KETETAPAN


No

Jenis Pajak

Ketetapan
1 Pajak Hotel
1. Hotel 10%
2. Losmen 10%
3 Rumah Kos dengan Jumlah Kamar Lebih Dari 10 10%
2 Pajak Restoran
1. Restoran 10%
2. Rumah Makan 10%
3. Katering 10%
4. Warung 10%
3 Pajak Hiburan
1. Tontonan Film 10%
2. Pagelaran Kesenian/Musik/Tari/Busana 10%
3. Pertandingan Olahraga 10%
4 Pajak Penerangan Jalan
1. Penerangan Jalan Dihasilkan Sendiri / Non PLN 3%
2. Penerangan Jalan Sumber Lain / PLN 10%
5 Pajak Parkir
1. Parkir 10%
6 Pajak Sarang Burung Walet
1. Sarang Burung Walet 10%
7 Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
1. Batu 20%
2. Pasir 20%
3. Tanah Urug 20%
8 Pajak BPHTB
1. BPHTB 5%

Tidak ada komentar:

Posting Komentar